Pelajaran Sejarah tentang Kepercayaan, Institusi, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Oleh: Laksamana Sukardi

Pendahuluan

Indonesia memasuki fase pembangunan yang berbeda dari dua dekade pertama pasca-Reformasi 1998. Tantangan utama bukan lagi sekadar membangun demokrasi elektoral, melainkan memastikan bahwa institusi negara memiliki kapasitas untuk menghasilkan keputusan yang berkualitas, mengoreksi kesalahan secara dini, dan mempertahankan kepercayaan publik serta investor.

Dalam perspektif ini, Reformasi 2.0 bukanlah agenda pergantian kekuasaan ataupun perubahan sistem politik. Reformasi 2.0 adalah agenda pembangunan Institutional Feedback System, yaitu seperangkat institusi yang mampu memberikan umpan balik, pengawasan, koreksi, dan evaluasi terhadap penggunaan kekuasaan.

Sejarah menunjukkan bahwa negara gagal bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kehilangan kemampuan untuk mengenali kesalahannya sendiri.

Diagnosis

Dalam konteks Indonesia hari ini, kekhawatiran mengenai kualitas tata kelola dan kemampuan negara menerima umpan balik menjadi semakin relevan. Fungsi pengawasan DPR terhadap APBN dinilai semakin terbatas, sementara sejumlah lembaga yang berperan dalam perencanaan dan pembangunan ekonomi mulai diisi oleh figur berlatar belakang militer, loyalis, maupun relawan politik pada posisi-posisi yang sebelumnya lebih mengandalkan kompetensi teknokratis dan profesionalisme sipil.

Pada saat yang sama, muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap proses penegakan hukum ketika mekanisme kontrol dan akuntabilitas dianggap belum berjalan optimal.

Persoalan utama bukanlah apakah sebuah negara pernah melakukan kesalahan, melainkan apakah sistemnya masih mampu mengenali dan mengoreksi kesalahan tersebut.

Dalam teori ekonomi kelembagaan, kemampuan melakukan koreksi kebijakan merupakan bagian dari kualitas institusi yang menentukan keberhasilan pembangunan jangka panjang. Douglass North menjelaskan bahwa institusi berfungsi sebagai “rules of the game” yang mengurangi ketidakpastian dan membentuk insentif bagi pelaku ekonomi. Ketika mekanisme akuntabilitas dan koreksi melemah, biaya transaksi meningkat dan kepercayaan terhadap sistem menurun (North, 1990).

Institusi yang sehat berfungsi sebagai sumber umpan balik, pengawasan, dan koreksi terhadap pengambilan keputusan. Ketika kapasitas itu melemah, risiko yang muncul bukan hanya menurunnya kualitas kebijakan, tetapi juga berkurangnya kepercayaan publik dan investor terhadap kemampuan negara menjaga kepastian dan akuntabilitas.

Dalam teori ekonomi kelembagaan, kemampuan melakukan koreksi kebijakan merupakan bagian dari kualitas institusi yang menentukan keberhasilan pembangunan jangka panjang. Douglass North menjelaskan bahwa institusi berfungsi sebagai “rules of the game” yang mengurangi ketidakpastian dan membentuk insentif bagi pelaku ekonomi. Ketika mekanisme akuntabilitas dan koreksi melemah, biaya transaksi meningkat dan kepercayaan terhadap sistem menurun (North, 1990).

Institusi yang sehat berfungsi sebagai sumber umpan balik, pengawasan, dan koreksi terhadap pengambilan keputusan. Ketika kapasitas itu melemah, risiko yang muncul bukan hanya menurunnya kualitas kebijakan, tetapi juga berkurangnya kepercayaan publik dan investor terhadap kemampuan negara menjaga kepastian dan akuntabilitas.

Belajar dari Sejarah

Sejarah peradaban mengajarkan bahwa bangsa-bangsa besar jarang runtuh karena kekurangan sumber daya. Mereka lebih sering mengalami kemunduran ketika pemimpin kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan akurat.

Dari Dinasti Qin di Tiongkok, monarki Prancis menjelang Revolusi 1789, Kekaisaran Rusia di bawah Tsar Nicholas II, hingga berbagai rezim modern, polanya hampir selalu sama. Ketika kekuasaan semakin terkonsentrasi, lingkaran di sekitar pemimpin berubah dari penasihat menjadi penyedia legitimasi.

Kritik menghilang. Informasi yang tidak menyenangkan tidak lagi sampai ke atas. Yang tersisa hanyalah laporan yang ingin didengar oleh pemegang kekuasaan.

Psikologi modern menjelaskan fenomena ini melalui konsep confirmation bias, groupthink, dan information cascade.

Irving Janis menunjukkan bahwa kelompok yang sangat kohesif dan berada di sekitar pusat kekuasaan sering mengalami groupthink, yaitu kecenderungan mencari konsensus semu dengan mengorbankan evaluasi kritis terhadap alternatif kebijakan. Kesalahan besar sering terjadi bukan karena kurangnya informasi, melainkan karena informasi yang berbeda tidak lagi memperoleh ruang untuk didengar (Janis, 1972).

Akibatnya, keputusan dibuat berdasarkan persepsi yang semakin jauh dari realitas.

Pelajaran sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan jangka panjang tidak hanya bergantung pada kualitas pemimpin, tetapi juga pada kualitas mekanisme yang memastikan kritik, evaluasi, dan informasi yang tidak nyaman tetap dapat disampaikan.

Demokrasi bukan jaminan otomatis. Daron Acemoglu dan James Robinson menunjukkan bahwa keberhasilan negara lebih ditentukan oleh keberadaan institusi yang inklusif, akuntabel, dan mampu membatasi penyalahgunaan kekuasaan daripada sekadar bentuk rezim politiknya (Acemoglu & Robinson, 2012).

Negara yang mampu menjaga stabilitas dan pertumbuhan biasanya memiliki birokrasi profesional, lembaga pengawasan yang kredibel, regulator yang independen, dan proses pengambilan keputusan yang terbuka terhadap koreksi.

Sinyal Ekonomi Saat Ini

Apa yang sebenarnya sedang dikirimkan pasar kepada Indonesia?

Ketika rupiah tertekan, pasar saham melemah, dan investor mulai menahan langkah, sering kali yang sedang berbicara bukan sekadar angka ekonomi, melainkan tingkat kepercayaan terhadap arah tata kelola negara.

Investor tidak selalu mencari negara yang bergerak paling cepat. Mereka mencari negara dengan aturan yang konsisten, proses hukum yang dapat diprediksi, dan institusi yang mampu menjaga kepastian.

Modal pada dasarnya adalah bentuk kepercayaan.

Francis Fukuyama menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan modal sosial yang menurunkan biaya transaksi, memperkuat koordinasi ekonomi, dan meningkatkan daya tarik investasi (Fukuyama, 1995).

Penelitian Bank Dunia juga menunjukkan bahwa kualitas regulasi, efektivitas pemerintah, dan supremasi hukum memiliki hubungan yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi jangka panjang (Kaufmann, Kraay & Mastruzzi, 2010).

Karena itu, tantangan Indonesia saat ini bukan sekadar persoalan nilai tukar rupiah atau pergerakan IHSG. Keduanya lebih merupakan indikator dari persepsi yang lebih luas mengenai kualitas tata kelola.

Reformasi 2.0:
Membangun Institutional Feedback System

Indonesia membutuhkan agenda reformasi baru.

Jika Reformasi 1998 berfokus pada pembatasan konsentrasi kekuasaan dan pembukaan ruang demokrasi, maka Reformasi 2.0 harus berfokus pada penguatan kualitas institusi negara.

Samuel Huntington menjelaskan bahwa stabilitas dan pembangunan lebih ditentukan oleh tingkat pelembagaan institusi daripada tingkat partisipasi politik semata. Ketika institusi tertinggal dari dinamika politik, kualitas tata kelola cenderung menurun (Huntington, 1968).

Karena itu, Reformasi 2.0 harus dipahami sebagai agenda empowerment of government institutions.

Tujuannya adalah membangun sistem yang mampu menghasilkan keputusan yang lebih baik melalui mekanisme umpan balik yang sehat.

Prioritas Kebijakan

Pertama, memperkuat BAPPENAS sebagai pusat perencanaan pembangunan nasional berbasis data, analisis profesional, dan visi jangka panjang.

Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan APBN melalui disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi, serta memperkuat fungsi DPR RI sebagai pemegang hak budget sesuai amanat konstitusi.

Ketiga, memperkuat meritokrasi dalam birokrasi dan BUMN.

Peter Evans menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil melakukan transformasi ekonomi memiliki birokrasi profesional yang independen dari tekanan politik namun tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Ia menyebutnya sebagai embedded autonomy (Evans, 1995).

Karena itu, kepemimpinan dan jabatan strategis harus ditentukan oleh kompetensi, integritas, dan rekam jejak profesional, bukan kedekatan politik.

Keempat, memperkuat BPK dan BPKP sebagai mekanisme pengawasan independen.

Dalam teori principal-agent, pengawasan diperlukan untuk mengurangi asimetri informasi dan risiko moral hazard antara pemberi mandat dan pelaksana mandat (Jensen & Meckling, 1976).

Kelima, memperkuat KPPU sebagai penjaga persaingan usaha yang sehat.

Keenam, memperkuat independensi regulator sektor keuangan dan pasar modal agar kredibilitas sistem ekonomi tetap terjaga.

Ketujuh, memperkuat institusi penegakan hukum agar mampu memberikan kepastian hukum yang konsisten, profesional, dan bebas dari tekanan politik.

Kedelapan, menyusun Undang-Undang Kelembagaan Negara yang menetapkan standar kompetensi, mekanisme seleksi, masa jabatan, serta kategori lembaga yang harus dijaga independensinya dari kepentingan politik praktis.

Penutup

Kepercayaan tidak dibangun melalui slogan, propaganda, atau mobilisasi buzzer.

Kepercayaan dibangun melalui institusi.

Ia lahir ketika regulator dipercaya profesional, auditor dipercaya independen, pengadilan dipercaya adil, dan kritik dipandang sebagai bagian dari mekanisme perbaikan.

Bangsa-bangsa yang berhasil memahami satu pelajaran sederhana: tidak ada pemimpin yang selalu benar dan tidak ada sistem yang kebal terhadap kesalahan.

Karena itu mereka membangun mekanisme yang mampu mendeteksi kesalahan lebih awal dan memperbaikinya sebelum berkembang menjadi krisis.

Kajian lintas negara menunjukkan bahwa kualitas institusi merupakan prediktor paling konsisten terhadap kemakmuran jangka panjang. Acemoglu, Johnson, dan Robinson menemukan bahwa variasi kualitas institusi menjelaskan perbedaan tingkat pembangunan jauh lebih kuat dibandingkan faktor geografi maupun sumber daya alam (Acemoglu, Johnson & Robinson, 2001).

Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak diukur dari besarnya kekuasaan yang dimiliki pemimpinnya.

Kekuatan sebuah negara diukur dari kualitas institusi yang mampu menjaga akuntabilitas, meningkatkan kualitas keputusan publik, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Reformasi 2.0 pada hakikatnya adalah upaya membangun Institutional Feedback System bagi Republik Indonesia.

Sebab sejarah memberikan satu pelajaran yang konsisten: negara maju bukan karena pemimpinnya selalu benar, melainkan karena institusinya mampu mengoreksi kesalahan sebelum berubah menjadi krisis.

Jakarta, 10 Juni 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *